NasionalOpini

Purbaya Kritik Kualitas Proyek Coretax: “Seperti Program Buatan Lulusan SMA”

43
×

Purbaya Kritik Kualitas Proyek Coretax: “Seperti Program Buatan Lulusan SMA”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Proyek modernisasi sistem perpajakan nasional, Coretax, kembali menuai sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa target penyelesaian pada akhir Oktober 2025 tidak akan tercapai. Dalam keterangannya, Purbaya menjelaskan bahwa hambatan utama terletak pada masalah kontrak dengan konsorsium penyedia teknologi LG CNS Qualysoft yang baru dapat diselesaikan pada Desember 2025. Dengan demikian, penyempurnaan penuh sistem ini diperkirakan baru rampung pada Januari atau Februari 2026.

Purbaya menyoroti sejumlah persoalan yang menyebabkan keterlambatan tersebut, termasuk tidak adanya masa uji coba sebelum sistem dioperasikan secara resmi. Menurutnya, peluncuran Coretax dilakukan tanpa pengujian menyeluruh, sehingga banyak gangguan dan kesalahan teknis muncul di tahap awal implementasi. “Saya menduga waktu pengiriman, pengecekan tidak dilakukan dengan baik. Sebelum dipakai seharusnya diuji dulu,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menambahkan, sistem Coretax masih sering mengalami error meski sudah dilakukan sejumlah perbaikan selama sebulan terakhir. “Dalam 15 menit dites saja sudah error. Kalau begitu, produknya gagal,” tegasnya. Purbaya menilai persoalan ini muncul karena proses quality control (QC) yang tidak dijalankan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya pengujian bertahap dari skala kecil hingga besar sebelum peluncuran sistem digital nasional.

Sebagai mantan insinyur, Purbaya mencontohkan bagaimana perangkat lunak seperti Windows selalu melalui tahapan pembaruan berulang demi meminimalkan kesalahan. “Perangkat lunak itu tidak bisa langsung sempurna. Harusnya, sebelum diluncurkan, kesalahannya sudah minimum,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah kontrak dengan LG CNS membuat sebagian besar komponen sistem tidak dapat diperbaiki oleh tim internal Kementerian Keuangan. “Yang bisa kami perbaiki di bagian depan dan tengah sudah dilakukan. Tapi bagian bawah, karena kontrak dengan LG, tidak bisa disentuh,” ujarnya.

Purbaya juga menyampaikan kritik terhadap kualitas pengerjaan dari pihak penyedia luar negeri tersebut. Ia menilai tim yang diturunkan LG tidak memiliki kompetensi yang memadai. “Begitu dilihat source code-nya, anak buah saya bilang, ini seperti program buatan lulusan SMA. Jadi memang kami sering dikibuli pihak asing,” ucapnya dengan nada kecewa.

Coretax sendiri merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan menjadi tulang punggung sistem administrasi perpajakan modern Indonesia. Platform digital ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses utama perpajakan—mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Proyek yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 ini menelan anggaran sekitar Rp1,3 triliun dan melibatkan tiga mitra asing: PwC Indonesia, LG CNS Qualysoft Consortium, serta Deloitte Consulting. Meski diwarnai banyak tantangan, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan terus melakukan pembenahan agar Coretax dapat beroperasi optimal pada awal 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *