KesehatanNasionalPendidikan

Anggaran MBG 2026 Tembus Rp330 Triliun, Tapi Jutaan Anak Masih Tak Sekolah

47
×

Anggaran MBG 2026 Tembus Rp330 Triliun, Tapi Jutaan Anak Masih Tak Sekolah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp330 triliun untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Anggaran tersebut disebut sebagai bentuk nyata dari kebijakan redistribusi ekonomi yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Prabowo menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut setara dengan 20 miliar dolar AS. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengembalikan aliran uang dari pusat ke daerah. “Selama ini uang dari daerah tersedot ke pusat, bahkan sebagian lari ke luar negeri. Kini, kita balik arahkan agar uang beredar di desa, di kecamatan, dan kabupaten,” ujar Prabowo.

Presiden menambahkan, pelaksanaan program MBG telah menarik perhatian lembaga-lembaga internasional. Salah satunya adalah Rockefeller Institute yang menilai MBG Indonesia sebagai salah satu program pangan sosial terbesar dan tercepat di dunia dalam hal implementasi. Berdasarkan kajian lembaga tersebut, setiap satu dolar yang diinvestasikan melalui MBG mampu menghasilkan dampak ekonomi hingga 37 kali lipat.

Menurut Prabowo, hingga akhir 2025, program ini sudah menggandeng hampir 19 ribu mitra usaha yang terdiri atas UMKM, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan mitra ini membentuk rantai ekonomi baru yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat daya beli masyarakat lokal. “Kita hitung, sudah hampir satu juta lapangan kerja baru terbentuk di dapur-dapur umum atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), dan tahun depan jumlahnya bisa meningkat menjadi 1,5 juta pekerja,” ungkapnya.

Setiap dapur umum, lanjut Prabowo, kini rata-rata menggandeng 15 pemasok lokal seperti petani, pedagang telur, dan penyedia sayur-mayur. “Masing-masing pemasok mempekerjakan minimal lima hingga sepuluh orang. Jadi efek berantai dari program ini sangat besar,” tambahnya.

Namun di sisi lain, euforia atas besarnya anggaran MBG mendapat kritik tajam dari sejumlah kalangan pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan komitmen yang seimbang antara pemenuhan gizi dan pemenuhan hak dasar pendidikan.

Menurut data JPPI, hingga 2025 masih ada sekitar 4,1 juta anak Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan formal, mayoritas karena kendala ekonomi keluarga. Ubaid menyoroti bahwa pemerintah belum melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan negara menjamin pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Ia menegaskan bahwa kelalaian tersebut mencerminkan inkonsistensi pemerintah dalam menegakkan amanat konstitusi. “Negara wajib membiayai pendidikan dasar bagi seluruh warga, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 dan Pasal 34 UU Sisdiknas. Namun kenyataannya, jutaan anak masih tersingkir dari sekolah karena biaya,” ujar Ubaid.

Dalam pernyataannya, Ubaid juga menyindir bahwa pemerintah terlalu fokus pada program yang menonjolkan pencitraan politik ketimbang pemenuhan hak dasar warga negara. “Empat juta lebih anak Indonesia hari ini tidak sekolah karena negara gagal menunaikan kewajibannya. Pemerintah boleh bicara makan gratis, tapi kalau anaknya tidak sekolah, itu artinya negara sedang memberi makan kebodohan,” ucapnya tegas.

Kondisi ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, program MBG dinilai berhasil menggerakkan ekonomi akar rumput dan memperbaiki gizi anak-anak, namun di sisi lain, masih banyak anak yang bahkan tidak dapat mengakses pendidikan dasar—yang seharusnya menjadi pondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

Jika tidak diiringi dengan reformasi kebijakan pendidikan yang menyeluruh, para pengamat khawatir manfaat jangka panjang dari program MBG tidak akan maksimal. Anak-anak mungkin mendapatkan gizi yang cukup, tetapi tanpa akses pendidikan, potensi mereka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan tetap terbatas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *