Hukum & KriminalNasional

Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal Produksi 3 Kg Sehari Ditemukan Dekat Mandalika

28
×

Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal Produksi 3 Kg Sehari Ditemukan Dekat Mandalika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Sebuah operasi lapangan baru-baru ini menguak aktivitas tambang emas ilegal yang sangat mengejutkan hanya satu jam dari kawasan wisata dan olahraga internasional, Sirkuit Mandalika, Lombok. Temuan ini memunculkan kekhawatiran besar terhadap praktik penambangan liar yang terus tumbuh dan dampaknya terhadap lingkungan serta kerugian negara yang ditimbulkan.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim dari lembaga penegak hukum nasional, ditemukan bahwa salah satu titik penambangan ilegal di Lombok Barat mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas setiap harinya. Angka yang fantastis ini mengejutkan pejabat yang melakukan koordinasi dan pengawasan di wilayah tersebut, yang sebelumnya tak menyangka adanya aktivitas skala besar seperti itu begitu dekat dengan pusat keramaian dan destinasi pariwisata bertaraf internasional.

Temuan ini tidak hanya menunjukkan aktivitas yang merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga memperlihatkan adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi di berbagai sektor, seperti lingkungan hidup, kehutanan, dan perpajakan. Pemerintah pusat kini tengah menggalang sinergi dengan instansi terkait di daerah untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tambang ilegal, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang berkaitan dengan pertambangan di kawasan rawan.

Aktivitas serupa ternyata juga ditemukan di wilayah Sumbawa, tepatnya di kawasan Lantung. Bahkan, berdasarkan laporan awal, skala tambang ilegal di daerah ini disebut lebih besar daripada yang ditemukan di Lombok. Ini mengindikasikan adanya jaringan tambang liar yang cukup terorganisir dan melibatkan banyak pihak di lapangan.

Penemuan ini menimbulkan alarm serius bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat sistem pengawasan dan regulasi terhadap pertambangan nonformal. Selain merusak ekosistem, penambangan tanpa izin ini juga berkontribusi pada hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar. Kerugian finansial akibat tidak adanya pajak dan retribusi resmi dari kegiatan tersebut diyakini mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Meningkatnya temuan tambang emas ilegal di kawasan NTB mengindikasikan bahwa masih lemahnya pengawasan dan kurangnya penegakan hukum secara konsisten terhadap aktivitas pertambangan liar. Diperlukan langkah strategis dan kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Pemerintah pusat juga diminta untuk melakukan pemetaan dan audit terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Nusa Tenggara Barat, baik yang legal maupun ilegal, guna memastikan setiap operasi dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal, bukan sebaliknya.

Dengan dinamika ini, masyarakat pun didorong untuk turut aktif melaporkan praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan sekitar. Di tengah upaya pengembangan pariwisata dan pembangunan infrastruktur di wilayah Mandalika dan sekitarnya, keberadaan tambang emas ilegal tentu menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani dengan pendekatan lintas sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *