Hukum & KriminalKPK RINasional

Gubernur Kalbar Disorot Terkait Dugaan Korupsi Jalan Saat Jadi Bupati

28
×

Gubernur Kalbar Disorot Terkait Dugaan Korupsi Jalan Saat Jadi Bupati

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami lebih lanjut keterangan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Perkara ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan secara maraton oleh tim penyidik, termasuk kepada Ria Norsan sendiri. Selain itu, tim juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi Ria Norsan serta kediaman resmi istrinya, Erlina, yang saat ini menjabat Bupati Mempawah.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mencari dan memperkuat bukti dugaan korupsi yang menyangkut proyek jalan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dari pemerintah pusat. Meski belum dirinci barang bukti apa saja yang disita, penyidik menegaskan bahwa sejumlah barang ditemukan dan masih dipelajari secara mendalam. Koordinasi dengan para ahli pun dilakukan mengingat perkara ini masuk dalam lingkup pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang menekankan adanya unsur kerugian negara.

Tak hanya menggali informasi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, penyidik juga memanggil pihak-pihak dari Kementerian Keuangan serta Badan Anggaran DPR, karena aliran anggaran dalam proyek ini diduga juga menyentuh instansi pusat. Pemeriksaan terhadap pejabat terkait di level nasional menjadi penting mengingat besarnya dana yang digunakan dan asal anggarannya dari pos DAK tambahan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta. Fokus penyidikan saat ini masih tertuju pada tiga orang tersebut, namun penyelidikan terus berkembang seiring dengan ditemukannya informasi baru. Proyek jalan ini diketahui berlangsung ketika Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah selama dua periode, dari 2009 hingga 2018, sebelum akhirnya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.

KPK mengisyaratkan bahwa proses penyidikan masih jauh dari selesai, mengingat banyaknya pihak yang terlibat dan kompleksitas jalur anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut. Semua informasi yang terkumpul dari para saksi akan disinkronkan dengan hasil penggeledahan dan bukti yang berhasil dikumpulkan. Langkah ini diambil agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *