Hukum & KriminalNasional

Kasus Korupsi Emas Rp349 Triliun, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Antam

42
×

Kasus Korupsi Emas Rp349 Triliun, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Antam

Sebarkan artikel ini
ilustrasi logam mulia
ilustrasi logam mulia

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Direktur Operasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Arie Prabowo, yang juga diketahui merupakan ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, akan memberikan keterangan terkait proses kerja sama pengolahan logam yang diduga bermasalah dan menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN tambang tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lain yang memiliki peran penting dalam proses kerja sama pengolahan logam tersebut, antara lain Agus Zamzam Jamaluddin, yang menjabat sebagai Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2007–2018; Ariyanto Budi Santoso, eks Direktur Utama PT Antam; serta Garum Rachmanti, Business Management Lead Specialist PT Antam yang juga pernah menjabat sebagai Vice President Operation di unit yang sama.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi besar-besaran yang menyangkut transaksi importasi emas bernilai fantastis, yakni mencapai Rp349 triliun. KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka utama dalam perkara ini.

Dugaan korupsi muncul dari kerja sama antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado dalam pengolahan logam mulia, di mana KPK menduga terjadi penyimpangan prosedur dan potensi penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara.

Perkara ini juga diduga bersinggungan dengan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana, keterlibatan korporasi, serta dugaan kejahatan terorganisir dalam proses importasi emas dan pengolahan logam.

Dengan pemanggilan sejumlah nama penting dari internal PT Antam, penyidik berharap mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai proses dan struktur kerja sama antara BUMN tambang tersebut dengan mitra swasta. KPK juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki posisi strategis pada saat kerja sama berlangsung.

KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diminta terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol terhadap upaya pemberantasan korupsi, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *