Hukum & KriminalNasional

Ngaku Staf DPR, Pria Tipu Korban Janji Masuk Polri Rp750 Juta

27
×

Ngaku Staf DPR, Pria Tipu Korban Janji Masuk Polri Rp750 Juta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Seorang pria berusia 31 tahun berinisial AR berhasil diamankan polisi setelah terbukti melakukan penipuan bermodus janji bisa memasukkan seseorang menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pelaku mengaku sebagai staf dari anggota DPR RI, dan dengan meyakinkan korban, ia berhasil mengelabui hingga korban mentransfer uang senilai total Rp750 juta.

Kejadian ini berlangsung pada periode Februari hingga Mei 2025, dengan lokasi pertemuan antara korban dan pelaku diketahui berada di lingkungan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Korban berinisial A (30) awalnya berkenalan dengan pelaku, yang memperkenalkan diri sebagai staf dari Komisi III DPR RI — komisi yang membidangi hukum dan keamanan, termasuk institusi Polri.

Dengan menyebut dirinya memiliki koneksi kuat dan pengaruh dalam proses rekrutmen anggota kepolisian, AR menyakinkan korban bahwa ia bisa membantu meloloskan korban dan beberapa anggota keluarganya menjadi anggota Polri. Terbuai oleh janji dan keyakinan palsu tersebut, korban kemudian mentransfer uang dalam beberapa tahap ke rekening milik pelaku.

Namun, harapan itu pupus setelah proses seleksi Polri selesai tanpa hasil apa pun. Tidak satu pun dari pihak yang dijanjikan pelaku berhasil diterima sebagai anggota Polri. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Pusat. Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti mutasi rekening, rekaman percakapan via WhatsApp, serta satu buah flashdisk berisi data yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka saat ini sudah resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan. “Kami amankan tersangka beserta barang bukti untuk mendalami peran dan jaringan di balik aksi penipuan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan pelaku telah mencemarkan nama baik institusi negara. Menurutnya, penggunaan nama anggota dewan dan lembaga negara untuk menipu masyarakat merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng institusi. Kami tegaskan, siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi, jabatan, atau pengaruh untuk meraup keuntungan pribadi dalam proses rekrutmen anggota Polri akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa seleksi masuk Polri dilakukan secara gratis, transparan, dan murni berdasarkan kemampuan serta prestasi para peserta. Tidak ada jalur belakang atau jalur khusus yang bisa dibeli dengan uang.

Pihak kepolisian kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini. Kombes Susatyo menegaskan bahwa Polri akan terus memburu pelaku kejahatan serupa yang mencoba memanfaatkan nama institusi untuk meraup keuntungan pribadi.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran atau janji bisa meloloskan ke institusi Polri atau lembaga negara lain dengan imbalan uang. Proses rekrutmen di institusi pemerintahan, terutama Polri, dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *