Hukum & KriminalNasional

Dugaan Suap di Kejari Samosir, Kejati Sumut Telusuri Fakta Sebenarnya

39
×

Dugaan Suap di Kejari Samosir, Kejati Sumut Telusuri Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

MEDAN, DerapAdvokasi.com– Penyelidikan terhadap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Samosir kini tengah berjalan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Perkara ini mencuat setelah beredarnya laporan tertulis yang menuduh adanya penerimaan uang senilai Rp20 juta oleh oknum jaksa, yang diduga berkaitan dengan pengaturan hasil sidang di Pengadilan Negeri Balige.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui tim pengawas internalnya telah memulai proses klarifikasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari tudingan tersebut. Nama dua jaksa, yakni Tetty Boru Sitohang dan Boru Ginting, disebut dalam laporan yang masuk ke meja pengawasan sejak akhir Agustus 2025. Dugaan ini langsung menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

Pihak kejaksaan menyatakan proses pemeriksaan sedang berlangsung dan semua pihak yang diduga terkait diminta memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan hati-hati dan menyeluruh, agar hasilnya tidak berpijak pada asumsi semata. Bila nanti ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka nama baik pihak yang diperiksa harus dipulihkan.

Salah satu sosok yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Dr. drh. Rotua Wendeilyna Simarmata, M.Si., C.Med., yang selama ini dikenal sebagai mediator non-hakim di berbagai pengadilan wilayah Sumut. Ia membenarkan telah memenuhi panggilan tim pengawas untuk menjelaskan apa yang ia ketahui mengenai kasus ini.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rotua menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam transaksi atau pemberian uang yang dimaksud. Ia menekankan bahwa kehadirannya dalam perkara hukum hanya sebatas sebagai mediator yang bertugas menjembatani penyelesaian sengketa. Rotua menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan dugaan suap tersebut.

Ia pun mendukung langkah Kejati Sumut dalam menyelidiki kasus ini secara objektif dan profesional. Menurutnya, proses penegakan etik semacam ini sangat penting untuk menjaga marwah lembaga penegak hukum. Ia juga berharap agar tidak ada pihak yang menjadi korban kesalahan prosedur atau asumsi tanpa dasar.

Rotua menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dalam kasus ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas institusi hukum dengan memastikan hanya pihak yang benar-benar bertanggung jawab yang diberikan sanksi.

Penyelidikan ini belum mengarah pada kesimpulan final, dan publik masih menantikan hasil akhir dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung. Namun satu hal yang pasti, transparansi dan keadilan harus tetap menjadi landasan utama dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran hukum, terlebih lagi bila melibatkan aparat negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *