Hukum & KriminalNasional

Dugaan Korupsi di Kolam Pelabuhan, Kejari Tanjung Perak Sita Bukti dari Pelindo 3

18
×

Dugaan Korupsi di Kolam Pelabuhan, Kejari Tanjung Perak Sita Bukti dari Pelindo 3

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, DerapAdvokasi.com – Penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya pada Kamis, 9 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak untuk periode 2023–2024 dengan nilai proyek sekitar Rp196 miliar.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang dikeluarkan pada 7 Oktober 2025. Tak hanya menyasar kantor Pelindo 3, penyidik juga mendatangi kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam rangka pengumpulan bukti tambahan terkait kasus yang sama.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatria, penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen-dokumen penting yang dapat menguatkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut. Ia menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

Sebanyak 21 personel gabungan diturunkan dalam operasi ini. Tim terdiri dari 10 jaksa penyidik, 5 personel dari AMC Kejati Jawa Timur, dan 6 anggota TNI yang bertugas menjaga keamanan selama proses berlangsung. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting, termasuk laptop, dokumen kontrak, serta berkas administrasi lainnya yang berhubungan langsung dengan kegiatan proyek pengerukan kolam pelabuhan.

Hendi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi, terlebih kasus ini menyangkut badan usaha milik negara yang memiliki posisi strategis dalam sektor logistik nasional. Ia juga menyampaikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Kejari Tanjung Perak menekankan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum, dan bahwa penegakan hukum akan dijalankan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab untuk melindungi keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *