Ekonomi & BisnisNasional

Kerja Sama BBM Pertamina dengan SPBU Swasta Dimulai Oktober 2025

18
×

Kerja Sama BBM Pertamina dengan SPBU Swasta Dimulai Oktober 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) dasar atau base fuel dari PT Pertamina (Persero) untuk kebutuhan SPBU swasta akan tersedia pada akhir Oktober 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, yang menjelaskan bahwa kargo base fuel tersebut akan digunakan untuk mendukung pembelian BBM oleh badan usaha swasta dari Pertamina.

Laode menegaskan bahwa kualitas BBM dasar yang disediakan akan disesuaikan dengan spesifikasi tertinggi yang diinginkan oleh SPBU swasta. Dalam perjanjian terakhir antara Pertamina dan para badan usaha swasta, disepakati bahwa spesifikasi produk BBM harus memenuhi standar kualitas tertinggi yang dibutuhkan. Pertamina menyatakan komitmennya untuk memenuhi spesifikasi tersebut agar sesuai dengan kebutuhan mitra swasta.

Saat ini, tiga perusahaan swasta yaitu PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau BP-AKR, dan PT AKR Corporindo, telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses pembelian base fuel dari Pertamina. Ketiga perusahaan tersebut telah menyepakati beberapa poin penting, termasuk komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta kesesuaian dengan regulasi terkait, seperti anti-monopoli, anti pencucian uang, dan pencegahan penyuapan.

Langkah selanjutnya meliputi penyampaian kebutuhan BBM dari masing-masing badan usaha swasta, pembahasan spesifikasi produk, serta penentuan syarat dan ketentuan umum dalam perjanjian kerja sama. Pertamina juga akan menyerahkan kembali rincian spesifikasi produk yang mampu memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan oleh pihak swasta, termasuk pengaturan mengenai key terms dan keterlibatan joint surveyor untuk memastikan kesepakatan dapat berjalan sesuai harapan.

Apabila badan usaha swasta menyetujui semua ketentuan tersebut, maka proses pengadaan BBM akan segera dilaksanakan. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina dalam mendorong kolaborasi antara perusahaan BUMN dengan badan usaha swasta dalam distribusi BBM nasional.

Namun, di sisi lain, dua perusahaan besar yaitu PT Shell Indonesia dan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia belum bisa melanjutkan pembicaraan mengenai pembelian base fuel dari Pertamina. Berdasarkan pertemuan yang diadakan sebelumnya antara Pertamina dengan lima badan usaha swasta di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM pada 3 Juni 2024, diketahui bahwa Shell masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kantor pusat mereka terkait aspek kepatuhan vendor. Sementara itu, ExxonMobil masih mempertimbangkan kebutuhan untuk bulan November 2025 karena mereka masih memiliki stok BBM yang mencukupi.

Kehadiran BBM dasar dari Pertamina untuk SPBU swasta menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan adil di sektor energi. Selain itu, langkah ini juga menjadi solusi untuk memperkuat pasokan BBM nasional dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam distribusi energi di Indonesia.

Dengan rencana distribusi base fuel akhir Oktober 2025, diharapkan kerja sama antara Pertamina dan badan usaha swasta dapat segera berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal pemerataan distribusi dan harga BBM yang lebih kompetitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *