SALATIGA, DerapAdvokasi.com – Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah menggelar aksi spontan di depan rumah pribadi pimpinan koperasi tersebut, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Kota Salatiga, Selasa (30/9/2025) dan berlanjut pada Rabu (1/10/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam akibat belum cairnya dana simpanan mereka yang dijanjikan akan dikembalikan sejak Maret lalu.
Para nasabah yang datang dari wilayah seperti Salatiga, Semarang, Boyolali, Wonosobo, dan sekitarnya ini awalnya hanya berdiri di depan rumah bergaya mewah yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, sambil menyerukan agar sang pemilik rumah keluar dan menemui mereka. Namun karena tak ada respon, situasi memanas. Sejumlah nasabah mulai mencorat-coret dinding pagar rumah sebagai bentuk protes, bahkan sebagian berhasil membuka pintu pagar dan masuk ke halaman rumah.
Salah satu peserta aksi, Moko, menjelaskan bahwa mereka tidak berniat membuat kerusuhan, melainkan hanya ingin menagih janji pengembalian dana yang selama ini mereka setorkan ke Koperasi BLN. “Ini murni aksi damai. Kami ingin hak kami dikembalikan. Tidak ada niatan merusak, apalagi menjarah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak koperasi sebelumnya berjanji akan mencairkan dana nasabah pada 30 September 2025. Namun hingga tenggat waktu tersebut berlalu, Nicholas selaku pimpinan koperasi tidak bisa dihubungi dan tidak memberikan kejelasan. “Kami sudah bersabar sejak Maret. Tapi janji tinggal janji. Sekarang malah bosnya menghilang,” tutur Moko kecewa.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Salatiga. Bahkan Kapolres AKBP Veronica turut hadir dan mencoba menenangkan suasana dengan berdialog langsung bersama para nasabah. “Silakan menyampaikan aspirasi, tapi harus tetap tertib dan sesuai hukum. Jika ada aduan resmi ke polisi, tentu akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya di lokasi.
Di sisi lain, penasihat hukum Koperasi BLN, Muhammad Sofyan, saat dimintai keterangan oleh media terkait insiden ini hanya memberikan tanggapan singkat. “Saya masih di Semarang, belum dapat info lengkap,” ujarnya.
Masalah yang melibatkan Koperasi BLN sebenarnya sudah mengemuka sejak awal 2025. Banyak anggota koperasi yang berasal dari wilayah Jawa Tengah, seperti Salatiga, Boyolali, dan Surakarta mulai mengadukan nasib mereka ke pihak berwajib. Mereka mengaku tidak lagi menerima hasil keuntungan dari dana yang telah disetorkan, dan lebih parahnya lagi, kesulitan menarik kembali dana pokok.
Permasalahan diduga muncul sejak koperasi melakukan konversi sistem keanggotaan dari program Sipintar—yang menawarkan bunga 4,17 persen—ke program baru bernama Sijangkung yang memberikan bunga lebih rendah, yakni 2 persen per bulan. Banyak nasabah mengaku tidak sepenuhnya memahami perubahan skema tersebut, dan merasa tidak diberi pilihan yang adil.
Koperasi BLN diketahui memiliki jaringan cukup luas dengan sekitar 40.000 anggota yang tersebar di 24 kantor cabang. Total dana yang disetorkan oleh para anggota diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 3,1 triliun. Dengan jumlah dana sebesar itu, polemik ini dikhawatirkan dapat menjadi kasus besar jika tidak segera diselesaikan secara hukum maupun secara mediasi dengan para nasabah.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Nicholas Nyoto Prasetyo masih belum diketahui. Para nasabah pun berharap ada itikad baik dari pihak koperasi untuk memberikan kepastian dan solusi atas dana mereka yang tertahan.