Bogor, DerapAdvokasi.com– Kepolisian Resor (Polres) Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor. Penetapan ini dilakukan setelah aparat mengamankan 17 orang terduga pelaku dalam operasi keamanan pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran penting dalam menyebarkan ajakan penyerangan yang beredar melalui pamflet digital dan pesan di media sosial.
“Tersangka berinisial M berperan sebagai provokator utama sekaligus membawa senjata tajam. Dari telepon genggamnya, kami menemukan bukti digital berupa pamflet ajakan menyerang Mako Brimob,” kata Wikha dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Selain M, polisi juga menetapkan AS asal Bogor yang diduga menyiapkan poster-poster berisi hasutan. Poster itu rencananya ditempelkan di sekitar lokasi Brimob untuk memancing massa. Barang bukti berupa poster provokatif kini diamankan penyidik.
Tersangka ketiga, RP, ditangkap saat membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang dipersiapkan untuk aksi pembakaran. Polisi menjeratnya dengan pasal percobaan tindak pidana pembakaran.
Sedangkan tersangka keempat, BS, diduga menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp. Ia juga mengedarkan pamflet digital ke sejumlah orang dengan isi ajakan menyerang dan mengancam aparat.
Keempat tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pasal penghasutan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukumannya bervariasi, antara enam hingga 12 tahun penjara.
Sementara itu, 13 orang lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka ditangkap dalam kelompok kecil, mulai dari dua hingga empat orang. “Kami masih memetakan jaringan provokasi ini lebih detail, karena para terduga pelaku tidak berasal dari satu kelompok saja,” jelas Wikha.
Kapolres Bogor juga membantah adanya keterlibatan anak anggota TNI dalam kasus ini. Klarifikasi itu disampaikan setelah beredar video pengakuan tersangka M yang menyebut dirinya diperintah oleh seorang berinisial B, anak anggota TNI di Jakarta.
“Pengakuan itu hanya akal-akalan untuk menghindari proses hukum. Nama anak anggota TNI sengaja dicatut agar mendapat perlindungan,” tegasnya.
Wikha memastikan TNI-Polri di Bogor solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebagai langkah nyata, apel gabungan serta patroli skala besar akan digelar pada Senin, 1 September 2025.
Patroli akan melibatkan personel kepolisian, TNI, dan unsur pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman dan menjaga stabilitas di wilayah Bogor.
“Ini juga bagian dari pelaksanaan arahan Presiden agar aparat menindak tegas para pelanggar hukum, sekaligus memastikan kondisi Bogor tetap kondusif,” tutur Kapolres.