JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum merinci materi yang akan didalami dari Sudewo.
Kasus Korupsi DJKA
Kasus suap DJKA ini pertama kali diungkap pada 13 April 2023, ketika KPK menetapkan 10 tersangka.
Para tersangka penerima suap antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, serta beberapa pejabat DJKA lainnya.
Adapun pemberi suap adalah sejumlah pengusaha, termasuk Direktur PT Istana Putra Agung D Ion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.
Menurut KPK, modus yang dijalankan adalah rekayasa proses administrasi dan tender proyek, di mana sejumlah pejabat DJKA menerima komitmen fee sebesar 5–10 persen dari nilai proyek.
Keterlibatan Sudewo
Nama Sudewo kembali mencuat setelah KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan uang dari proyek jalur kereta api DJKA. Hal ini disampaikan Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025).
“Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi.
Berdasarkan fakta persidangan, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Saat kasus itu terjadi, Sudewo masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang disita KPK adalah gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadinya, bukan uang suap.
“Uang gaji dari DPR kan diberikan tunai. Itu yang kemudian disita KPK,” kata Sudewo di persidangan.
Tekanan Publik di Pati
Kasus ini makin menjadi sorotan publik setelah masyarakat Pati menggelar unjuk rasa menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati. Aksi massa dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menuai penolakan luas.
Di tengah gelombang protes, KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan Sudewo dalam proyek jalur kereta Solo Balapan – Kalioso yang dikerjakan PT Istana Putra Agung.
Proses Hukum Masih Berjalan
KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus DJKA akan berjalan transparan. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan pihaknya konsisten menindak setiap penyelenggara negara yang terbukti menerima suap.
“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan Sudewo, publik menanti apakah KPK akan menetapkannya sebagai tersangka atau hanya sebatas saksi dalam perkara korupsi DJKA yang merugikan negara miliaran rupiah.